Kamis, 30 Juli 2009

Tugas Bahasa Indonesia bagian 2

Bentuk penyajian lisan adalah bentuk penyampaian sesuatu yang disampaikan secara lisan. Ada banyak jenis dari bentuk penyajian lisan, diantaranya pidato, khutbah, ceramah, diskusi, presentasi, kongres, konferensi, simpsosium, membaca puisi, wawancara, membaca berita, seminar, dan lokakarya (workshop).
Dalam blog ini, saya akan menuliskan beberapa tentang simposium.
1. Pengertian :
Perkataan simposium berasal dari perkataan Yunani purba syn (dengan) dan posis (minum) yang menunjuk kepada salah satu kebiasaan pada jaman itu. Artinya yang lebih mutakhir daripada perkatan simposium bisa dikelompokkan menjadi 2 kelompok yaitu :

1. Sekumpulan karangan pendek tentang sesuatu pokok masalah yang ditulis oleh
beberapa ahli dan dikumpulkan serta diterbitkan sebagai suatu buku
2. Suatu pertemuan untuk meninjau aspek-aspek sesuatu pokok masalah, atau
untuk mengumpulkan beberapa sudut pandangan tentang masalah tersebut yang
dilakukan di muka sejumlah pendengar

2. Tujuan :

Simposium bertujuan mereorganisasikan pengertian dan pengertian tentang aspek-aspek sesuatu pokok masalah.


3. Pelaksana :

Untuk melaksanakan suatu simposium perlu diperhatikan hal-hal sebagai berikut :
1. Harus dipilih dengan hati-hati penulis atau pembicara yang dianggap ahli mewakili sudut-sudut pandangan yang berbeda-beda sesuai dengan tujuan simposium
2. Memberi kesempatan bagi pembicara untuk mengemukakan pokok-pokok pikirannya atau prasarannya.
2. Ketua sidang bertugas memberikan uraian pengantar sebelum pembicara berbicara dan merumuskan secara garis-garis besar dari uraian para pembicara, dan lain-lain. (sumber : http://homemakalah.blogspot.com)

==============================================================================

Dilihat dari tujuan dari simposium di atas dan dengan melihat contoh-contoh simposium yang telah saya peroleh, dapat diketahui bahwa simposium merupakan salah satu penyajian lisan yang pesertanya adalah para ahli dalam bidang tertentu, seperti peneliti. Jadi, tidak sembarang orang yang dapat mengikuti simposium.
Simposium merupakan hal baru bagi saya, tetapi juga merupakan hal lama bagi saya. Mengapa? Banyak alasan atas pertanyaan tersebut. Pertama, karena saya belum pernah mengikuti kegiatan simposium (karena saya bukanlah salah satu ahli terkemuka. Hehe). Kedua, karena saya tidak memiliki informasi tentang apapun yang berhubungan dengan kegiatan simposium (lagi-lagi karena saya bukanlah salah satu ahli terkemuka).
Simposium merupakan hal lama bagi saya. Hal ini berarti bahwa saya pernah ‘mendengar’ sedikit tentang simposium. Salah satu narasumber terpercaya terdekat saya pernah mengatakan hal-hal yang telah saya tulis di atas, maksud saya pada bagian peserta yang terlibat dalam peserta simposium.
Saya pernah membaca tentang pendaftaran Simposium Nasional III. Ya ampun!!!! Di sana terdapat formulir data peserta yang akan mendaftar, dan apa yang telah saya lihat? Di sana harus kita harus mencantumkan gelar!! Berarti kalau saya tertarik mengikuti simposium nasional tersebut, saya tidak memenuhi kriteria ya?
Saya masih penasaran tentang simposium yang dihadiri oleh mahasiswa. Isinya apa ya? Apakah sama dengan isi simposium nasional?

2 komentar:

Marseli mengatakan...

apakah anda sendiri pernah mengikuti simposium???
Apakah simposium itu menarik????
Simposium itu seminar bukan??? kalo bukan menarikan mana??? simposium ato seminar????

Dian Putri mengatakan...

dalam arti luas, simposium itu seperti seminar. hanya saja ada perbedaan di antara keduanya, salah satunya yaitu dari segi peserta yang mengikuti simposium atau seminar. untuk kegiatan simposiun itu sendiri, yang datang adalah para ahli dalam bidang tertentu. tetapi di dalam seminar, semua orang dapat mengikutinya tergantung dari tema kegiatan itu sendiri, seperti seminar yang pernah diselenggarakan oleh G.O di Gedong Sigrong beberapa bulan yang lalu.